๐Ÿ•Œ Pesantren Online Al-Qalam Belajar Al-Qur'an • Bahasa Arab • Ilmu Islam
๐ŸŒฟ Belajar Islam dari Mana Saja

Menuntut Ilmu,
Tanpa Batas Ruang.

Pesantren Online Al-Qalam menghadirkan pembelajaran Al-Qur'an, Bahasa Arab, dan ilmu Islam secara terstruktur melalui kelas online.

Program Pembelajaran

Pilih program sesuai kebutuhan belajar Anda.

๐Ÿ“–

Tahsin Al-Qur'an

Belajar membaca Al-Qur'an dengan benar, bertahap dari dasar hingga lebih lancar.

Lihat Kelas →
๐Ÿ—ฃ️

Bahasa Arab Dasar

Belajar kosakata, percakapan, membaca teks Arab, serta pengantar nahwu dan sharaf.

Lihat Kelas →
๐Ÿ“š

Tafsir & Tadabbur

Mengenal makna dan kandungan ayat Al-Qur'an dengan pembelajaran yang sistematis.

Lihat Kelas →
๐Ÿคฒ

Tahfidz Online

Program hafalan dan murojaah dengan pendampingan serta jadwal setoran yang teratur.

Lihat Kelas →
๐Ÿ•Œ

Kajian Islam

Kajian tematik tentang akidah, ibadah, akhlak, sirah, dan wawasan keislaman.

Lihat Kelas →
๐Ÿ”ค

Nahwu & Sharaf

Mempelajari struktur bahasa Arab agar lebih mudah memahami teks dan Al-Qur'an.

Lihat Kelas →

Metode Belajar

Pembelajaran dirancang agar bisa diikuti melalui HP maupun komputer.

1

Materi

Video, PDF, audio dan artikel pembelajaran.

2

Kelas Live

Pertemuan bersama pengajar melalui Google Meet/Zoom.

3

Tugas & Ujian

Latihan, tugas, evaluasi dan ujian berkala.

4

Sertifikat

Sertifikat digital bagi peserta yang memenuhi ketentuan.

Contoh Jadwal

Jadwal dapat Anda ubah sesuai program pesantren.

HariWaktuProgramMedia
Selasa19.30 WIBBahasa Arab DasarGoogle Meet
Kamis19.30 WIBTahsin Al-Qur'anGoogle Meet
Sabtu20.00 WIBTafsir & TadabburZoom
Minggu09.00 WIBTahfidz & MurojaahOnline

Tentang Al-Qalam

Ruang belajar Islam yang terbuka untuk siapa saja yang ingin terus belajar.

Visi

Membangun pembelajaran Islam berbasis teknologi yang mudah diakses, terarah, dan berkelanjutan.

Misi

Menyediakan materi berkualitas, kelas interaktif, pendampingan santri, serta lingkungan belajar yang positif.

๐ŸŽ“

Siap Menjadi Santri Al-Qalam?

Silakan lakukan pendaftaran melalui formulir online. Setelah mendaftar, calon santri dapat diarahkan ke WhatsApp/grup kelas.

๐Ÿ“ FORMULIR PENDAFTARAN

Ganti link formulir di atas dengan URL Google Form pendaftaran Anda.

Artikel & Materi Terbaru

Selasa, 28 Juli 2020

Bulan Hijriyah nama dan artinya



Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Makkah ke Madinah.
Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29 – 30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata’ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah (9):36).

Sebelumnya, orang arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah di tahun gajah.
Abu Musa Al-Asyรกri sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu.
Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw.
Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah).
Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw.
Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku di masa itu di bangsa Arab.
Orang Arab memberi nama bulan-bulan mereka dengan melihat keadaan alam dan masyarakat pada masa-masa tertentu sepanjang tahun. Misalnya bulan Ramadhan, dinamai demikian karena pada bulan Ramadhan waktu itu udara sangat panas seperti membakar kulit rasanya. Berikut adalah arti nama-nama bulan dalam Islam:
MUHARRAM, artinya: yang diharamkan atau yang menjadi pantangan. Penamaan Muharram, sebab pada bulan itu dilarang menumpahkan darah atau berperang. Larangan tesebut berlaku sampai masa awal Islam.
SHAFAR, artinya: kosong. Penamaan Shafar, karena pada bulan itu semua orang laki-laki Arab dahulu pergi meninggalkan rumah untuk merantau, berniaga dan berperang, sehingga pemukiman mereka kosong dari orang laki-laki.
RABI’UL AWAL, artinya: berasal dari kata rabi’ (menetap) dan awal (pertama). Maksudnya masa kembalinya kaum laki-laki yang telah meninqgalkan rumah atau merantau. Jadi awal menetapnya kaum laki-laki di rumah. Pada bulan ini banyak peristiwa bersejarah bagi umat Islam, antara lain: Nabi Muhammad saw lahir, diangkat menjadi Rasul, melakukan hijrah, dan wafat pada bulan ini juga.
RABIU’UL AKHIR, artinya: masa menetapnya kaum laki-laki untuk terakhir atau penghabisan.
JUMADIL AWAL nama bulan kelima. Berasal dari kata jumadi (kering) dan awal (pertama). Penamaan Jumadil Awal, karena bulan ini merupakan awal musim kemarau, di mana mulai terjadi kekeringan.
JUMADIL AKHIR, artinya: musim kemarau yang penghabisan.
RAJAB, artinya: mulia. Penamaan Rajab, karena bangsa Arab tempo dulu sangat memuliakan bulan ini, antara lain dengan melarang berperang.
SYA’BAN, artinya: berkelompok. Penamaan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan ini lazimnya berkelompok mencari nafkah. Peristiwa penting bagi umat Islam yang terjadi pada bulan ini adalah perpindahan kiblat dari Baitul Muqaddas ke Ka’bah (Baitullah).
RAMADHAN, artinya: sangat panas. Bulan Ramadhan merupakan satu-satunya bulan yang tersebut dalam Al-Quran, Satu bulan yang memiliki keutamaan, kesucian, dan aneka keistimewaan. Hal itu dikarenakan peristiwa-peristiwa peting seperti: Allah menurunkan ayat-ayat Al-Quran pertama kali, ada malam Lailatul Qadar, yakni malam yang sangat tinggi nilainya, karena para malaikat turun untuk memberkati orang-orang beriman yang sedang beribadah, bulan ini ditetapkan sebagai waktu ibadah puasa wajib, pada bulan ini kaurn muslimin dapat rnenaklukan kaum musyrik dalarn perang Badar Kubra dan pada bulan ini juga Nabi Muhammad saw berhasil mengambil alih kota Mekah dan mengakhiri penyembahan berhala yang dilakukan oleh kaum musyrik.
SYAWWAL, artinya: kebahagiaan. Maksudnya kembalinya manusia ke dalam fitrah (kesucian) karena usai menunaikan ibadah puasa dan membayar zakat serta saling bermaaf-maafan. Itulah yang mernbahagiakan.
DZULQAIDAH, berasal dari kata dzul (pemilik) dan qa’dah (duduk). Penamaan Dzulqaidah, karena bulan itu merupakan waktu istirahat bagi kaum laki-laki Arab dahulu. Mereka menikmatmnya dengan duduk-duduk di rumah.
DZULHIJJAH artinya: yang menunaikan haji. Penamaan Dzulhijjah, sebab pada bulan ini umat Islam sejak Nabi Adam as. menunaikan ibadah haji.

Hukum qurban pada hari raya Iedul Adha


Ada beberapa syarat yang bisa jadi alasan seseorang diwajibkan atau disunnahkan untuk berqurban. Berikut syarat-syarat tersebut:

1. Muslim. Orang kafir tidak diwajibkan atau disunnahkan untuk berqurban karena qurban adalah bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Sedangkan orang kafir bukanlah ahlul qurbah.
firman Allah Ta’ala,
ูَุตَู„ِّ ู„ِุฑَุจِّูƒَ ูˆَุงู†ْุญَุฑْ
“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

2. Orang yang bermukim. Musafir tidaklah wajib untuk berqurban.  Ini bagi yang menyatakan bahwa berqurban itu wajib. Namun bagi yang tidak mengatakan wajib, maka tidak berlaku syarat ini. Karena kalau dinyatakan wajib, maka itu jadi beban. Jika dikatakan sunnah, tidaklah demikian.

  1. 3. Kaya (berkecukupan). Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa qurban itu disunnahkan bagi yang mampu, yaitu yang memiliki harta untuk berqurban, lebih dari kebutuhannya di hari Idul Adha, malamnya dan selama tiga hari tasyriq juga malam-malamnya.
  2. Hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    ู…َู†ْ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ุณَุนَุฉٌ ูˆَู„َู…ْ ูŠُุถَุญِّ ูَู„ุงَ ูŠَู‚ْุฑَุจَู†َّ ู…ُุตَู„ุงَّู†َุง
    “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
    “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)

  3. Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406).

  4. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Al Bukhari 1374 & Muslim 1010).

  5. 4. Telah baligh (dewasa) dan berakal.






Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Kontak Tlp. / WhatsApp :

08515 844 8453
(( Menu Halaman )) - (( Qur'an )) (( Hadits ))