🕌 Pesantren Online Al-Qalam Belajar Al-Qur'an • Bahasa Arab • Ilmu Islam
🌿 Belajar Islam dari Mana Saja

Menuntut Ilmu,
Tanpa Batas Ruang.

Pesantren Online Al-Qalam menghadirkan pembelajaran Al-Qur'an, Bahasa Arab, dan ilmu Islam secara terstruktur melalui kelas online.

Program Pembelajaran

Pilih program sesuai kebutuhan belajar Anda.

📖

Tahsin Al-Qur'an

Belajar membaca Al-Qur'an dengan benar, bertahap dari dasar hingga lebih lancar.

Lihat Kelas →
🗣️

Bahasa Arab Dasar

Belajar kosakata, percakapan, membaca teks Arab, serta pengantar nahwu dan sharaf.

Lihat Kelas →
📚

Tafsir & Tadabbur

Mengenal makna dan kandungan ayat Al-Qur'an dengan pembelajaran yang sistematis.

Lihat Kelas →
🤲

Tahfidz Online

Program hafalan dan murojaah dengan pendampingan serta jadwal setoran yang teratur.

Lihat Kelas →
🕌

Kajian Islam

Kajian tematik tentang akidah, ibadah, akhlak, sirah, dan wawasan keislaman.

Lihat Kelas →
🔤

Nahwu & Sharaf

Mempelajari struktur bahasa Arab agar lebih mudah memahami teks dan Al-Qur'an.

Lihat Kelas →

Metode Belajar

Pembelajaran dirancang agar bisa diikuti melalui HP maupun komputer.

1

Materi

Video, PDF, audio dan artikel pembelajaran.

2

Kelas Live

Pertemuan bersama pengajar melalui Google Meet/Zoom.

3

Tugas & Ujian

Latihan, tugas, evaluasi dan ujian berkala.

4

Sertifikat

Sertifikat digital bagi peserta yang memenuhi ketentuan.

Contoh Jadwal

Jadwal dapat Anda ubah sesuai program pesantren.

HariWaktuProgramMedia
Selasa19.30 WIBBahasa Arab DasarGoogle Meet
Kamis19.30 WIBTahsin Al-Qur'anGoogle Meet
Sabtu20.00 WIBTafsir & TadabburZoom
Minggu09.00 WIBTahfidz & MurojaahOnline

Tentang Al-Qalam

Ruang belajar Islam yang terbuka untuk siapa saja yang ingin terus belajar.

Visi

Membangun pembelajaran Islam berbasis teknologi yang mudah diakses, terarah, dan berkelanjutan.

Misi

Menyediakan materi berkualitas, kelas interaktif, pendampingan santri, serta lingkungan belajar yang positif.

🎓

Siap Menjadi Santri Al-Qalam?

Silakan lakukan pendaftaran melalui formulir online. Setelah mendaftar, calon santri dapat diarahkan ke WhatsApp/grup kelas.

📝 FORMULIR PENDAFTARAN

Ganti link formulir di atas dengan URL Google Form pendaftaran Anda.

Artikel & Materi Terbaru

Jumat, 26 Maret 2021

Hadits tentang keutamaan sholat wanita di rumah



Berikut Hadits-hadits tentang sholat wanita lebih utama di rumah :

1. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 


صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225).


2. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).



3. Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab,


قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)


4. Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442).

Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457.

Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)

 

Apakah jika wanita ikut shalat berjama’ah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat?

Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat  wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal.

Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.


#wanitalebihutamasholatdirumah #keutamaansholatdirumahbagiwanita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Kontak Tlp. / WhatsApp :

08515 844 8453
(( Menu Halaman )) - (( Qur'an )) (( Hadits ))