🕌 Pesantren Online Al-Qalam Belajar Al-Qur'an • Bahasa Arab • Ilmu Islam
🌿 Belajar Islam dari Mana Saja

Menuntut Ilmu,
Tanpa Batas Ruang.

Pesantren Online Al-Qalam menghadirkan pembelajaran Al-Qur'an, Bahasa Arab, dan ilmu Islam secara terstruktur melalui kelas online.

Program Pembelajaran

Pilih program sesuai kebutuhan belajar Anda.

📖

Tahsin Al-Qur'an

Belajar membaca Al-Qur'an dengan benar, bertahap dari dasar hingga lebih lancar.

Lihat Kelas →
🗣️

Bahasa Arab Dasar

Belajar kosakata, percakapan, membaca teks Arab, serta pengantar nahwu dan sharaf.

Lihat Kelas →
📚

Tafsir & Tadabbur

Mengenal makna dan kandungan ayat Al-Qur'an dengan pembelajaran yang sistematis.

Lihat Kelas →
🤲

Tahfidz Online

Program hafalan dan murojaah dengan pendampingan serta jadwal setoran yang teratur.

Lihat Kelas →
🕌

Kajian Islam

Kajian tematik tentang akidah, ibadah, akhlak, sirah, dan wawasan keislaman.

Lihat Kelas →
🔤

Nahwu & Sharaf

Mempelajari struktur bahasa Arab agar lebih mudah memahami teks dan Al-Qur'an.

Lihat Kelas →

Metode Belajar

Pembelajaran dirancang agar bisa diikuti melalui HP maupun komputer.

1

Materi

Video, PDF, audio dan artikel pembelajaran.

2

Kelas Live

Pertemuan bersama pengajar melalui Google Meet/Zoom.

3

Tugas & Ujian

Latihan, tugas, evaluasi dan ujian berkala.

4

Sertifikat

Sertifikat digital bagi peserta yang memenuhi ketentuan.

Contoh Jadwal

Jadwal dapat Anda ubah sesuai program pesantren.

HariWaktuProgramMedia
Selasa19.30 WIBBahasa Arab DasarGoogle Meet
Kamis19.30 WIBTahsin Al-Qur'anGoogle Meet
Sabtu20.00 WIBTafsir & TadabburZoom
Minggu09.00 WIBTahfidz & MurojaahOnline

Tentang Al-Qalam

Ruang belajar Islam yang terbuka untuk siapa saja yang ingin terus belajar.

Visi

Membangun pembelajaran Islam berbasis teknologi yang mudah diakses, terarah, dan berkelanjutan.

Misi

Menyediakan materi berkualitas, kelas interaktif, pendampingan santri, serta lingkungan belajar yang positif.

🎓

Siap Menjadi Santri Al-Qalam?

Silakan lakukan pendaftaran melalui formulir online. Setelah mendaftar, calon santri dapat diarahkan ke WhatsApp/grup kelas.

📝 FORMULIR PENDAFTARAN

Ganti link formulir di atas dengan URL Google Form pendaftaran Anda.

Artikel & Materi Terbaru

Sabtu, 18 Desember 2021

Dalil Hukum mengucapkan Selaamat hari natal bagi muslim

 


Menjelang perayaan Natal, perdebatan mengenai hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam ramai dibicarakan. Ada yang menyebut diperbolehkan, namun tak sedikit pula ulama yang mengharamkannya.

Kita kaji dari berbagai dalil mengenai hal tersebut :

Dalil Pertama :

Surat Al-Furqan ayat 72 yang artinya, "Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".

Merujuk pada ayat tersebut, para ulama meyakini seorang Mulim yang mengucapkan selamat Natal telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani mengenai hari Natal. Sehingga ia tidak akan mendapatkan martabat tinggi di surga.

Dalil Kedua :

Hadis riwayat Ibnu Umar yang artinya "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut". (HR. Abu Daud, nomor 4031)

Dalil Ketiga :

Surat Al Mumtahanah ayat 8 yang artinya sebagai berikut:

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil".

Pada ayat tersebut, Allah tidak melarang umat Islam berbuat baik kepada siapa saja yang tidak mengusirnya dari negerinya. Sementara, mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada umat Kristiani yang tidak mengusirnya.

Oleh karenanya, para ulama seperti Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, dan sebagainya memperbolehkan hukum mengucapkan selamat Natal.

Dalil Ke Empat :

hadis riwayat Anas bin Malik yang artinya sebagai berikut:

"Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia sakit. Maka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: “Masuk Islam-lah!” Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata:‘Taatilah Abul Qasim (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam).” Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar seraya bersabda: 'Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka'" (HR Bukhari, No. 1356, 5657)

Menanggapi hadis tersebut, ibnu Hajar berkata: "Hadis ini menjelaskan bolehnya menjadikan non-Muslim sebagai pembantu, dan menjenguknya jika ia sakit". (A-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 3, halaman 586)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Kontak Tlp. / WhatsApp :

08515 844 8453
(( Menu Halaman )) - (( Qur'an )) (( Hadits ))